Remaja Ini Ditangkap Karena Perkosa Siswi SMA Sekaligus Sebar Video Mesum Melalui Medsos

CIKARANG – Seorang remaja berinisial TY (18 tahun) ditangkap polisi lantaran memperkosa siswi SMA, GR (16 tahun) di Kampung Leuwi Malang, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tidak hanya itu, TY juga merekam dan menyebar video perbuatan cabulnya ke media sosial.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, awal mula pelaku mengenal korban melalui facebook. Kemudian pelaku bertemu dengan korban lalu membawanya ke rumah kontrakan.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Pelaku sempat membawa korban berputar-putar sampai akhirnya tiba di rumah kontrakannya. Setibanya di sana, pelaku berbicara ke korban ‘cinta dan sayang kepada korban serta menjelaskan arti cinta dan sayang harus berhubungan,” kata Sunardi dalam rilis, Kamis (6/2/20).

Menurut Sunardi, selama melakukan perbuatannya, rupanya pelaku merekam menggunakan telepon genggam miliknya. Namun setelah itu, TY menyebar video itu ke teman korban.

“Pelaku ditangkap pada 4 Februari 2020 dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan. Ketika diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya. Kemduain korban dilakukan visum di RSUD Kabupaten Bekasi, Cibitung untuk selanjutnya perkara di proses sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pengamen Badut Curi Motor Warga di Bekasi Jaya, Terekam CCTV

Pos terkait