BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membenarkan insiden pengendara mobil mengamuk dan merusak rambu lalulintas larangan putar balik di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/3/21) Pagi.
“Benar kejadiannya tadi pagi. Menurut petugas yang di lapangan katanya tiba-tiba (pengendara) ada dibelakang aja. Terus dia marah-marah terkait jembatan itu ditutup, langsung dia nyabut rambu,” kata Sekdis Dishub Kota Bekasi, Enung Nurcholis, ketika dikonfrimasi.
Kemudian, kata Enung, pihaknya sempat menghimbau ke pengendara jika ada keberatan disampaikan ke Kantor Dishub Kota Bekasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan akan segera melakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Hal ini disebabkan karena telah selesainya
Pembangunan Oprit Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Rekayasa yang telah dibuat oleh DISHUB diantaranya pembangunan Traffic Light dan penutupan Jembatan Ruko Kalimalang Square (Dolphin) pada tanggal 23 Maret lalu.
Penutupan jembatan (Dolphin) dilakukan karena jaraknya berdekatan dengan Jembatan Grand Kamala Lagoon, maka Jembatan tersebut ditutup demi mengatur arus lalu lintas.
Dihimbau kepada pengendara Kota Bekasi yang menuju Jakarta dan sebaliknya dapat melalui Jembatan Grand Kamala Lagoon dan Jembatan Al Azhar sesuai dengan Skema Lalu Lintas yang telah dibuat oleh Bidang Teknik Lalu Lintas.