Tiga Komplotan Curanmor di Bekasi Dibekuk Polisi, Ini Modusnya

BEKASI – Sebanyak 5 pelaku pencurian sepeda motor dari tiga komplotan yang berbeda ditangkap Polsek Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 14 September 2021.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno mengatakan, dalam melakukan aksinya ketiga komplotan ini memiliki modus yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

Kelompok M, kata Edy, modusnya  menggunakan konci leter T untuk membongkar motor tersebut. Kelompok kedua berinisial Y, lanjut Edy, mencuri motor yang tidak dikunci oleh pemiliknya lalu didorong.

“Kemudian kelompok yang ketiga, modus mereka ini yaitu mencari sasaran terhadap  orang yang mengendarai motor dan mereka juga mobile, pada saat melihat sasarannya sendiri mereka mengancam dengan celirit atau golok,” jelas Edy saat mengungkap kasus tersebut.

Edy menjelaskan, penangkapan ketiga kelompok yang sering beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat di parkir di depan rumahnya.

“Berawal dari laporan tersebut, kami dari Polsek Tarumajaya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap satu kelompok dan berkembang ke kelompok lainnya,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 3 unit motor hasil curian, sejumlah kunci leter T dan beberapa senjata tajam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelamu terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutup Edy.

Baca Juga :   Listrik Stadion Patriot Bekasi Mati, Begini Tanggapan Tri Adhianto

Pos terkait