Ini Penjelasan Satpol PP Kota Bekasi Soal Masuk Minimarket Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

BEKASI – Sebuah video yang menunjukkan petugas Satpol PP Kota Bekasi tengah memberikan informasi kepada karayawan minimarket agar menyediakan scan barcode aplikasi peduli lindungi viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, seorang personal Satpol PP nampak berbicara dengan karyawan minimarket di Bekasi. Dia menyatakan bahwa dirinya hendak memberikan informasi tentang pemasangan barcode untuk syarat konsumen masuk ke minimarket.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Jadi kita informasikan sekarang dalam penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk,” katanya dalam video tersebut.

Dia juga menyampaikan, konsumen yang tidak memiliki aplikasi peduli lindungi tidak bisa masuk minimarket.

“Jadi ketika konsumen tidak memiliki aplikasi peduli lindungi entah dia belum vaksin atau apa dilarang masuk, itu yang pertama. Yang kedua di bawah 12 tahun juga dilarang masak,” ujarnya.

Pada video yang diunggah akun resmi Satpol PP Kota Bekasi itu terdapat keterangan.

“Sosialisasi pemasangan barcode di salah satu minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat,” tulis akun tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, bahwa tayangan pada video tersebut hanya sosialisasi. Hingga kini, di menegaskan, bahwa hal tersebut belum diterapkan di minimarket.

Hingga kini, warga Kota Bekasi, yang hendak ke minimarket belum diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Itu belum dilaksankan karena dari dasar hukumnya belum ada, itu hanya himbauan saja, tapi belum pelaksanaannya,” kata Abi.

Baca Juga :   Dua Orang Remaja Terekam CCTV Gasak Motor di Wisma Asri Bekasi

Pos terkait