BEKASI – Peristiwa dugaan ayah cabuli anak kandung terjadi di Bekasi. Hal itu terbongkar saat korban bercerita kepada tetangganya.
Kuasa Hukum Korban, Dadan Ramlan mengatakan, ayah korban berinisial NN sudah tujuh tahun menduda. Dia diduga melakukan tindakan pencabulan kepada anak kandungnya di rumahnya.
“Si korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu 6 bulan kemarin sebelum puasa,” kata Dadan.
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pertama kali saat malam haru di rumah NN. Tepatnya, saat korban sedang tertidur.
“Malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlanjut, selang berapa lama,” ujarnya.
Peristiwa itu disebut telah terjadi selama 6 bulan. Kemudian, korban menceritakan hal itu kepada keluarganya.
Dadan telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Dirinya berharap agar NN segera ditangkap hingga mendapat hukuman yang setimpal.