Polrestro Bekasi Kota Amankan 25 Motor Dari 2 Pelaku Curanmor

BEKASI – Sebanyak 25 sepeda motor diamankan Polres Metro Bekasi Kota, dari pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Markan, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Selasa (28/9/21).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Ini laporan dari warga yang hilang motornya saat di parkir di depan kos-kosannya kemudian di laporkan ke Polsek Bekasi Timur, kemudian Polsek Bekasi Timur melakukan penyelidikan,” katanya saat mengungkap kasus tersebut, Selasa (28/9/21).

Supriyadi mengatakan, pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial MR dan RS. MR telah berhasil ditangkap, sementara MR melarikan diri.

“RS melarikan diri kini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Awalnya, lanjut Supriyadi, polisi menggeledah kontrakan tersangka RS didapati 3 unit sepeda motor, kemudian dilakukan pengembangan ke tempat kerjanya dan didapati 2 sepeda motor.

“kemudian di kontrakannya RS ada 5 unit tambah 1 lagi di tetangganya RS di kontrakan juga, kemudian di kawan RS ada 5 unit tambah satu unit lagi. Jadi kemaren ada 18 diungkap, kemudian dikembangkan lagi sampe ke 25,” jelasnya. (MSL)

 

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi 14 Januari 2022

Pos terkait