Desember Ini, 64 Bangunan Liar di Tarumajaya Bekasi Dibongkar

BEKASI – Sebanyak 64 bangunan liar di sekitar area exit tol Cibitung-Cilincing, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, segera dibongkar oleh Satpol PP. Hal itu akan dilakukan pada bulan Desember 2021 ini.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari Penegakan Perda terhadap bangunan liar dan tak berizin yang berdiri di area tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Seluruh SOP sudah kita laksanakan semua, sosialisasi, Mendagri, sampai hari ini untuk hadir di rapat koordinasi ini telah kita lakukan,” ungkap Dodo, dikutip Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya, penertiban ini telah didukung oleh Ombudsman RI, Kementerian PUPR, dan Perum Jasa Tirta II.

“Kami juga akan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam melakukan penertiban,” ungkapnya.

Dodo mengungkapkan, semua lembaga dan instansi pada rapat koordinasi yang membahas pembebasan lahan Exit Tol Cibitung-Cilincing itu telah menyetujui pembebasan lahan tersebut. Atas dukungan tersebut, diharapkan pada Tahun Anggaran (TA) 2022 pembebasan dan pelebaran jalan bisa terealisasi dengan baik.

 

Baca Juga :   Ada Uji Emisi Gratis Lagi di Bekasi, Simak Tanggal dan Caranya

Pos terkait