BEKASI – Pemerintah resmi memberikan kebijakan subsidi minyak goreng senilai Rp 14 ribu pada Rabu (19/01/2020).
Kini, sebuah video yang diunggah oleh @bekasi.terkini salah satu media sosial instagram sontak menjadi perbincangan publik.
Dalam video kiriman dari warganet @moniqaangel, terdengar seorang perekam yang memastikan salah satu karyawan terkait penjualan minyak goreng dengan persyaratan harus disertai pembelanjaan minimal Rp 50 ribu.
“Beli 2 minyak harus belanja lima puluh ribu dulu kalau dapet yang 14 ribu,” ucap si perekam.
“Ya ibu-ibu bapak-bapak nih Presiden tolong ini di Lotte Mart Cibitung kalau menurut Presiden dan Menteri Perdagangan kan tidak harus belanja Rp 50 ribu dulu, kalau di Lotte Mart Cibitung harus belanja dahulu tolong di follow up,” lanjutnya.
Melalui komentarnya, salah satu warganet mengaku mengalami hal serupa.
“Ada juga di Alfamidi depan pintu Regensi 2 masa harus beli sepaket sama beras gulanya juga,” tulisnya. @yang_un******
Warganet lainnya juga mengafirmasi komentar tersebut.
“Betul, padahal masih ada di rak, tapi dibilang harganya normal. Kalo mau harus yang bundling,” tulisnya. @bil*****
Namun, sebagian warganet juga turut prihatin kepada karyawan yang berada dalam video tersebut.
“Terima kasih informasinya. cuma mas kasir ga salah,yg malah jadi malu.Yang salah itu kebijakan2nya,” tulisnya @coc*****
Selain ramai tag @kemendag, warganet juga mengkritisi kebijakan pemerintah tersebut agar semua masyarakat dapat menikmati subsidi minyak goreng.
“kebijakan pemerintah harus meerabah keranah manager, agar minyak subsidi tersebut dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat,” tulisnya. @as**”*”.
Penulis : Asep || Editor : Iwan