Begini Wajah Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMA Tewas Mengenaskan di Tarumajaya Bekasi

Bekasi, bekasi24jam.com – Polda Metro Jaya mengungkap empat pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMA, LEH (17) yang tewas di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengtakan, keempat pelaku antara lain, AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17). Para pelaku melakukan perannya masing-masing hingga nyawa korban terenggut.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Pelaku berinisial AB berperan membacok korban di bagian kepala, RF membacok bagian bahu korban, LH memprovokasi dengan meneriaki korban maling dan ikut memukul dengan tangan kosong, serta IA ikut memukul korban dengan tangan kosong,” kata Endra kepada awak media, Jumat (11/2/2022).

Lanjut, kata Endra, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya berinisial MAM dan A. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata tajam celurit panjang dan pakaian yang dikenakan para pelaku,” ungkapnya.

Akibat kejahatan ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara.

Serta, Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak karena korban masih berusia di bawah 17 tahun dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp200 juta.

Sebelumnya, LEH ditemukan tewas di Perumahan Harapan Mulya Regency, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (6/2/2022) malam. Pengeroyokan itu diawali korban dituduh dan diteriaki maling besi. 

Baca Juga :   Ini Dia Es Krim Duren Terkenal di Bekasi Utara

 

Pos terkait