Benarkah Menangis Membatalkan Puasa?

  

BEKASI, bekasi24jam.com – Kali ini kita akan mengulas apakah menangis akan membatalkan puasa?

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

Menangis adalah hal yang sangat wajar bagi setiap manusia.

Biasanya hal itu terjadi jika seseorang merasa sakit, karena bahagia atau pun berada pada kondisi tertentu.

Lantas apakah menangis membatalkan puasa?

Melansir dari NU Online disamapikan bahwa dari berbagai kitab sudah dijelaskan secara rinci perkara-perkara yang mirip dengan puasa.

Syekh Abi Syuja’ sudah menjelaskan di dalam kitabnya, Matnu Abi Syuja’ bahwa yang menemukan 10 perkara yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau jauf kepala. (2) mengobati dengan memasukan sesuatu pada dua jalan yaknu qubul dan dubur. (3) muntah secara sengaja. (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja dengan alat kelamin, (5) mani keluarnya kulit. (6) haid. (7) nifas. (8) gila. (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad. (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal 127.)

Baca juga: 10 Kutipan Bahasa Arab, Cocok Dijadikan Caption di Sosial Media

Dari penjelasan tersebut, menangis memanglah tidak ada.

Karena pada dasarnya, mata merupakan bagian dari Jauf.

Bahkan mata juga tidak memiliki rongga yang dapat mengarahkan benda ke tenggorokan sehingga membuat menangis tidak dapat membatalkan puasa.

Hal seperti ini juga sudah dijelaskan pada kitab Rawdah At-thalibin:

لا الاكتحال للصائم، اء لقه منه ا، لا، لان العين ليست لا ا لى الحلق

Baca Juga :   Batik Story Digelar di Bekasi, Semangat Lestarikan Batik Indonesia

“Cabang Permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang merayakan untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokanya dari suatu rasa atau tidak. Karena mata bukan termasuk bagian jauf dan tidak ada jalan mengarah ke tenggorokan,” (Syekh Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf An-Nawawi, Rawdah At-Thalibin)

Namun berbeda hukumnya apabila air mata dari air mata tersebut masuk ke dalam mulut melewati melewati tenggorokan. Jika demikian maka puasa menjadi batal.

Jadi, kata, menangis menjadikan puasa batal. awalan airmatanya masuk ke dalam mulut dan tertelan, maka perkara tersebut membuat batal puasa.

 

Pos terkait