Berita, bekasi24jam.com – Polisi meringkus tujuh pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Bekasi dan DKI Jakarta.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan ketujuh pelaku berinisial DR (22) dan MF (27), RV (22), BY (25), ME (26), FS (28), dan SR (22).
Empat dari tujuh pelaku berperan sebagai penadah dan sisanya eksekutor sepeda motor.
“Hasil curian mereka dijual dengan harga Rp 2-3 juta per motor,” kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Kepada polisi, para pelaku dalam tiga bulan sudah mencuri 20 unit sepeda motor.
Modusnya, para pelaku mencuri motor di rumah yang penghuninya tengah tidur pada malam hari.
Kini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Kota.