Ya Ampun! Waktu Tiga Hari Petugas Angkut 150 Ton Sampah dari Sungai Ini di Bekasi

Cikarang, bekasi24jam.com – Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi mengangkut 150 ton sampah di Sungai Cikarang Hilir (Bendung Srengseng Hilir), Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi. Pembersihan sungai itu dilakukan selama tiga hari yakni 3-6 Agustus 2022.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, aksi tersebut diberi nama Gerakan Aksi Amankan Sampah Sungai Polusi Lingkungan (GASS POL), yang digagas untuk mengatasi permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

Atong menyampaikan, dalam aksi yang dilakukan selama tiga hari itu, sebanyak 150 ton sampah berhasil diangkut dari sungai.

“Iya kegiatan pembersihan sampah di Sungai Cikarang Hilir yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 6 Agustus ini sangat luar biasa, volume sampah yang berhasil kita angkut dari sungai diperkirakan sebanyak 150 ton,” ucap Rahmat Atong, dikutip bekasi24jam.com, Selasa (9/8/2022).

Atong menjelaskan, rute sungai yang menjadi sasaran pembersihan sampah tersebut diantaranya Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi sepanjang 500 meter, dan di Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi yang berbatasan dengan Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin sepanjang 300 meter.

“Untuk mengangkut sampah sebanyak itu, kita turut melibatkan 1 unit alat berat long arm dari Dinas SDABMK dan 15 armada truk sampah serta melibatkan lebih dari 15 orang dari Tim Biyawak dari UPT DLH,” katanya.

Melihat banyaknya sampah yang berhasil diangkut dalam kegiatan pembersihan sampah di Sungai Cikarang Hilir, kata dia, menjadi potret bagaimana masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membuang sampah sembarang atau membuang sampah ke sungai.

Baca Juga :   Polisi Catat Ada 35 Gangster di Kota Bekasi, Ini Wilayah Paling Rawan

Rahmat Atong menyebutkan, banyaknya sampah di sungai, dapat memicu terjadinya bencana yang dapat merugikan masyarakat. Seperti terjadinya erosi air yang dapat menyebabkan banjir, rusaknya ekosistem yang ada di dalam sungai, dan dapat mempercepat penyebaran hama dan penyakit.

“Kita berharap agar masyarakat Kabupaten Bekasi semakin mengerti dan memahami dampak yang terjadi dari kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai. Semoga kegiatan ini sekaligus mengedukasi masyarakat bagaimana gambaran kondisi sungai jika membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujarnya.

 

Pos terkait