Tertangkap Basah, Tiga Pemain Judi Slot di Bekasi Diciduk Polisi

Bekasi24jam.com – Tiga orang pelaku judi slot tertangkap basah di sebuah warnet di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, oleh Unit Reskrim Polsek Jatiasih, Kamis (26/08/22).

Ketiga orang pelaku yang ditangkap yaitu 3 orang pria berinisial MY (25), MS (41) dan seorang wanita berinisial RN (30).

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Polsek Jatiasih melalui unit reskrim mengamankan tiga orang lagi main judi online berupa permainan Slot di warnet diwilayah Bekasi Selatan,” kata Kasir Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari Kamis (25/8/2022).

Erna melanjutkan, pelaku dan barang bukti berupa tiga unit komputer serta dua unit handphone dan ATM kemudian diamankan ke Polsek Jati Asih.

“Para pelaku membuka link di komputer selanjutnya mendapat pasword dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yg telah ditransfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat lipat selanjutnya jika kalah pelaku mulai menstranfer kembali melalui ATM,” jelas Erna

Tersangka, lanjut Erna, dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal yang dikenakan yaitu pasal 303 KUHP, ayat 1,2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya.

 

Baca Juga :   BMW Group Indonesia Resmikan Autoglad Jadi BMW MINI Bodyshop dan Pertama Terakreditasi Global

Pos terkait