Pedagan Mie Ayam di Bekasi Dibayar oleh Pembelinya dengan Uang Palsu

Bekasi24jam – Mamit (50) seorang pedagang mie ayam, di Kampung Jarakosta, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibayar oleh pembelinya dengan uang palsu pecahan seratus ribu.

Dalam video yang diupload akun Instagram @cikarang_24_jam pada Rabu 28 September 2022, anak korban menceritakan bahwa orang tuanya mendapatkan uang palsu tersebut saat berjualan di depan PT Kiriu, Cikarang Barat.

Bacaan Lainnya
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

Korban yang curiga lantaran uang pecahan seratus ribu tersebut berbeda uang lainnya kemudian mencucinya dengan air cucian piring. Setelah terkena air, uang tersebut luntur hingga gambar yang ada di uang memudar.

“Min duit palsu daerah Kampung Karakosta, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat. Ini setelah di cuci ya, bapak saya yang lagi jualan dapet uang kayak gini, terus dicuci jadinya luntur kayak gini,” kata anak korban dalam video yang diupload akun Instagram @cikarang_24_jam

Ia menduga peredaran uang palsu di wilayah tersebut sering terjadi, dan meminta petugas untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Kayaknya sudah sering di sini. Mohon di selidiki ya,” tutup anak korban dalam video yang beredar.

 

Baca Juga :   Sabu 10 Kg Asal China Gagal Beredar di Bekasi, Pengedar Residivis Ditangkap!

Pos terkait