Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Subsidi Upah untuk Buruh
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) merealisasikan pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 38 ribu dari target 76 ribu pekerja.
Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, proses pemberian BSU itu dipastikan tepat sasaran.
"Kami juga telah terjun kelapangan untuk memastikan pencairan bantuan tersebut. Salah satunya, menyerahkan bantuan tersebut secara seremoni melalui bank yang telah diberikan mandat mentransfer bantuan subsidi upah tersebut," kata Suhup, Sabtu (2/10/21).
Pekerja yang mendapatkan BSU itu dengan gaji Rp. 3,5 juta. Selain itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti telah terdaft di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, menyinggung berapa jumlah data perusahaan dimana karyawannya telah menerima BSU, Suhup menjelaskan jika data tersebut langsung ke pemerintah pusat.
"Untuk data perusahaan kami belum tahu karena datanya terhubung langsung ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Disnaker juga mengakui tidak ada kendala dalam proses penyaluran dana BSU tersebut ke pekerja di Kabupaten Bekasi.
"Inginnya kita itu di kuota, sebab buruh di Kabupaten Bekasi paling banyak. Meskipun para pekerja kita UMK-nya Rp 4,7 juta kenyataannya masih ada pekerja yang menerima upah dibawah Rp 3,5 juta,” tandasnya.
Baca Juga
- Viral Kisah Seorang Balita di Muaragembong Bekasi Suka Makan Kertas
- Dalam Semalam, 4 Warga di Perumahan Bekasi Ini Kehilangan Motor, Bikin Cemas
- Warga Alamanda Kemalingan Motor, Pelaku Mengikat Baju di Pintu, Viral
- 7 Ojol Ditabrak Mobil Saat Lagi Menunggu Order di Pinggir Jalan Harapan Indah
- Viral, Lagi Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Dibegal di Setu Bekasi, Ini yang Terjadi