Pj Wali Kota Bekasi Wanti-wanti ASN di Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad

BEKASI24JAM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Gani menegaskan, jika ada ASN Pemkot Bekasi yang memihak salah satu peserta pemilu Pemilu 2024 nanti maka ada sanksi yang diberikan.

Read More
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

“Itu kan memang sudah ketentuan undang-undang, Saya akan terus ingatkan dan saya akan terus monitor,” ucap dia kepada wartawan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (16/10/2023).

Dalam pelaksanaan, lanjut dia, akan ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjalankan tugas pokoknya selaku pihak berwenang dalam pengawasan pemilu.

“Saya berharap Bawaslu juga menjalankan tugas pokok, dan fungsi secara benar. Karena mekanisme kaitannya Bawaslu, Saya ikut saja aturan. Kalau rekomendasinya sudah seperti itu, kita ada aturan nya kita tinggal jalankan saja (akan ada sanksi apabila ada ASN yang terbukti tidak netral),” terangnya.

Ikuti perkembangan informasi terbaru di Bekasi24jam lewat Google News, KLIK DI SINI

Baca Juga :   Alasan Pemkab Bekasi Bangun Ribuan Jamban Seharga 23 Miliar Karena Ini...

Related posts