BEKASI24JAM – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu dini hari (17/9/2023). Para remaja itu diduga hendak tawuran.
Mereka yang ditangkap berinisial RAH (18), NTS (17), MA (18), NPM (17).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, keempat remaja itu ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli. Polisi melihat remaja berboncengan dengan dua motor.
“Tim melihat 2 sepeda motor berbonceng 4 dan 3. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mendapat 4 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dan 3 lainnya melarikan diri,” kata Imam.
Setelah ditangkap, polisi menggeledah barang bawaan kelompok remaja tersebut. Alhasil, polisi menemukan senjata tajam dan satu tongkat golf.
“Lalu tim mengamankan pelaku tawuran beserta barang bukti,” pungkasnya