Polisi Tangkap 4 Remaja di Bekasi Barat, Bawa Celurit Mau Tawuran

BEKASI24JAM – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu dini hari (17/9/2023). Para remaja itu diduga hendak tawuran.

Mereka yang ditangkap berinisial RAH (18), NTS (17), MA (18), NPM (17).

Read More
Scroll to continue reading
Scroll to continue reading

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, keempat remaja itu ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli. Polisi melihat remaja berboncengan dengan dua motor.

“Tim melihat 2 sepeda motor berbonceng 4 dan 3. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mendapat 4 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dan 3 lainnya melarikan diri,” kata Imam.

Setelah ditangkap, polisi menggeledah barang bawaan kelompok remaja tersebut. Alhasil, polisi menemukan senjata tajam dan satu tongkat golf.

“Lalu tim mengamankan pelaku tawuran beserta barang bukti,” pungkasnya

Baca Juga :   Hari Ini Vivo V19 Dirilis, Kenali Spesifikasi dan Harganya

Related posts