BEKASI – Empat lokasi di Cikarang, Jawa Barat, dijadikan tempat karantina bagi warga yang baru datang dari luar negeri. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, tempat karantina itu ada di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka dan Hotel CGV.
“Tempat-tempat tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kemenkes RI maupun Satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus untuk warga yang baru tiba dari luar negeri,” kata Gidion, dikutip Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, pihaknya telah memberi arahan kepada pengelola hotel untuk selalu mengawasi warga yang sedang karantina. Berdasarkan persyaratan, warga tersebut menjalani karantina selama lima sampai tujuh hari.
“Kalau positif maka diperpanjang lima hari, jika negatif sudah boleh pulang,” lanjutnya.
Penulis : Iwan || Redaktur : Toni